Privacy Policy

-

KEBIJAKAN PRIVASI PJUPINTAR

Terakhir diperbarui: 21 Agustus 2026

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana [nama badan hukum/perusahaan], selaku pengelola aplikasi web PJUPintar (“PJUPintar”, “kami”), mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, melindungi, dan mengungkapkan informasi yang diperoleh melalui layanan PJUPintar.

PJUPintar merupakan aplikasi yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan operasional, pemantauan, pengelolaan, dan penyediaan layanan bagi perusahaan, badan usaha, lembaga, dan instansi pemerintah.

Dengan mengakses atau menggunakan PJUPintar, pengguna menyatakan telah membaca dan memahami Kebijakan Privasi ini.

1. Ruang Lingkup

Kebijakan Privasi ini berlaku terhadap pemrosesan data melalui:

  1. aplikasi web PJUPintar;
  2. perangkat, sensor, gateway, atau sistem lain yang terhubung dengan PJUPintar;
  3. antarmuka pemrograman aplikasi atau API PJUPintar;
  4. layanan dukungan teknis dan komunikasi yang berkaitan dengan PJUPintar; dan
  5. integrasi dengan sistem milik pelanggan atau pihak ketiga.

Dalam hal PJUPintar digunakan oleh suatu perusahaan atau instansi pemerintah, organisasi tersebut dapat bertindak sebagai pengendali data, sedangkan kami dapat bertindak sebagai prosesor data yang memproses data berdasarkan instruksi organisasi tersebut.

2. Informasi yang Kami Kumpulkan

2.1 Data Perangkat

Kami dapat mengumpulkan informasi mengenai perangkat yang terhubung atau digunakan untuk mengakses PJUPintar, termasuk:

  • identitas atau nomor unik perangkat;
  • alamat IP;
  • jenis perangkat;
  • tipe dan versi sistem operasi;
  • jenis dan versi peramban;
  • konfigurasi perangkat;
  • status koneksi;
  • waktu aktivitas perangkat;
  • status operasional perangkat;
  • data firmware atau versi perangkat lunak;
  • informasi jaringan; dan
  • informasi teknis lain yang diperlukan untuk menjalankan layanan.

2.2 Data Log dan Aktivitas Sistem

Kami dapat mengumpulkan dan mencatat aktivitas yang terjadi dalam sistem, termasuk:

  • waktu akses dan waktu keluar;
  • aktivitas pengguna dalam aplikasi;
  • perubahan konfigurasi;
  • perintah yang dikirimkan ke perangkat;
  • respons perangkat;
  • catatan kesalahan atau error;
  • catatan keamanan;
  • riwayat autentikasi;
  • alamat IP sumber;
  • data diagnostik;
  • status layanan; dan
  • informasi lain yang diperlukan untuk audit, keamanan, pemeliharaan, dan pemecahan masalah.

Data log dapat dikaitkan dengan akun pengguna, organisasi, perangkat, lokasi, atau aktivitas tertentu apabila diperlukan untuk menyediakan dan mengamankan layanan.

2.3 Data Lokasi Perangkat

Kami dapat memproses data lokasi perangkat yang terhubung dengan PJUPintar, termasuk:

  • koordinat geografis;
  • lokasi pemasangan perangkat;
  • alamat atau wilayah administratif;
  • titik lokasi pada peta;
  • riwayat perubahan lokasi perangkat; dan
  • informasi lokasi lain yang diberikan oleh perangkat, pengguna, atau organisasi pelanggan.

Data lokasi digunakan untuk menampilkan posisi perangkat, melakukan pemantauan aset, mendukung operasional layanan, menangani gangguan, serta menyediakan fungsi berbasis lokasi dalam PJUPintar.

Data lokasi perangkat tidak selalu menunjukkan lokasi pribadi pengguna. Namun, dalam kondisi tertentu, data tersebut dapat dianggap sebagai data pribadi apabila dapat dikaitkan dengan individu tertentu.

2.4 Data yang Diberikan oleh Organisasi Pelanggan

Perusahaan atau instansi pemerintah yang menggunakan PJUPintar dapat memasukkan, mengirimkan, atau mengintegrasikan data ke dalam sistem.

Organisasi pelanggan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa data tersebut diperoleh dan diproses secara sah, termasuk memberikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

3. Tujuan Penggunaan Informasi

Kami memproses informasi untuk tujuan berikut:

  1. menyediakan, menjalankan, dan memelihara layanan PJUPintar;
  2. menghubungkan, mengidentifikasi, dan mengelola perangkat;
  3. menampilkan lokasi dan status perangkat;
  4. memantau kondisi operasional sistem;
  5. mencatat aktivitas dan transaksi dalam aplikasi;
  6. melakukan autentikasi dan pengendalian akses;
  7. mendeteksi, mencegah, dan menangani gangguan keamanan;
  8. melakukan diagnosis dan pemecahan masalah teknis;
  9. meningkatkan stabilitas, keamanan, dan kinerja layanan;
  10. memberikan dukungan teknis kepada pelanggan;
  11. melakukan audit, pengawasan, dan penyusunan laporan;
  12. memenuhi kewajiban kontraktual kepada pelanggan;
  13. mematuhi kewajiban hukum dan permintaan resmi yang sah; dan
  14. melindungi hak, sistem, pengguna, pelanggan, dan kepentingan sah kami.

Kami tidak akan menggunakan data untuk tujuan yang tidak sesuai dengan tujuan pengumpulannya tanpa dasar pemrosesan yang sah atau pemberitahuan tambahan kepada pihak terkait.

4. Dasar Pemrosesan Data

Kami memproses data berdasarkan satu atau lebih dasar berikut:

  • persetujuan yang sah dari subjek data;
  • pelaksanaan perjanjian dengan pelanggan atau pengguna;
  • pemenuhan kewajiban hukum;
  • pelaksanaan tugas untuk kepentingan umum atau pelayanan publik;
  • perlindungan kepentingan vital seseorang;
  • kepentingan sah kami atau organisasi pelanggan, dengan tetap memperhatikan hak subjek data; atau
  • dasar pemrosesan lain yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

Apabila kami bertindak sebagai prosesor data, pemrosesan dilakukan berdasarkan perjanjian dan instruksi dari organisasi pelanggan yang bertindak sebagai pengendali data.

5. Pengungkapan Informasi

Kami dapat mengungkapkan atau memberikan akses terhadap informasi kepada:

5.1 Organisasi Pelanggan

Informasi dapat diakses oleh perusahaan atau instansi pemerintah yang memiliki, mengoperasikan, atau mengelola akun dan perangkat terkait.

Akses dalam organisasi pelanggan ditentukan berdasarkan kewenangan, peran pengguna, dan konfigurasi yang ditetapkan oleh organisasi tersebut.

5.2 Penyedia Layanan

Kami dapat menggunakan penyedia layanan untuk mendukung operasional PJUPintar, seperti:

  • penyedia pusat data atau komputasi awan;
  • penyedia layanan jaringan;
  • penyedia layanan keamanan;
  • penyedia layanan pemantauan sistem;
  • penyedia layanan dukungan teknis; dan
  • penyedia layanan pencadangan data.

Penyedia layanan tersebut hanya diperbolehkan memproses informasi sesuai instruksi kami, berdasarkan perjanjian, dan untuk tujuan penyediaan layanan.

5.3 Pemerintah dan Aparat Berwenang

Kami dapat mengungkapkan informasi apabila diwajibkan oleh hukum, putusan pengadilan, perintah lembaga berwenang, atau permintaan resmi lain yang sah.

5.4 Restrukturisasi Organisasi

Apabila terjadi penggabungan, akuisisi, pengalihan usaha, restrukturisasi, atau perubahan pengelolaan PJUPintar, informasi dapat dialihkan kepada pihak terkait dengan tetap memperhatikan ketentuan pelindungan data yang berlaku.

Kami tidak menjual atau memperdagangkan data pribadi kepada pihak ketiga.

6. Penyimpanan dan Lokasi Pemrosesan Data

Data dapat disimpan pada:

  • infrastruktur yang kami kelola;
  • pusat data milik organisasi pelanggan;
  • penyedia layanan komputasi awan; atau
  • lokasi penyimpanan lain yang disepakati dengan organisasi pelanggan.

Lokasi penyimpanan utama PJUPintar adalah [Indonesia/lokasi pusat data].

Apabila data diproses atau ditransfer ke luar wilayah Indonesia, transfer tersebut akan dilakukan sesuai dengan persyaratan pelindungan data dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7. Jangka Waktu Penyimpanan

Kami menyimpan informasi selama diperlukan untuk:

  • menyediakan layanan PJUPintar;
  • memenuhi tujuan pengumpulan data;
  • melaksanakan perjanjian dengan pelanggan;
  • memenuhi kebutuhan audit dan keamanan;
  • menyelesaikan sengketa;
  • menjalankan pencadangan dan pemulihan sistem; atau
  • memenuhi kewajiban hukum.

Jangka waktu penyimpanan data adalah sebagai berikut:

  • data log sistem: [contoh: 12 bulan];
  • data lokasi perangkat: [contoh: selama perangkat aktif dan 12 bulan setelahnya];
  • data keamanan dan audit: [contoh: 24 bulan]; dan
  • data cadangan: [contoh: 90 hari].

Setelah jangka waktu penyimpanan berakhir, data akan dihapus, dimusnahkan, atau dianonimkan, kecuali penyimpanan lebih lama diwajibkan oleh hukum atau diperlukan untuk penyelesaian sengketa.

8. Keamanan Informasi

Kami menerapkan langkah pengamanan teknis dan organisasi yang wajar sesuai dengan sifat dan risiko data yang diproses, termasuk:

  • pengendalian akses berdasarkan peran;
  • autentikasi pengguna;
  • pencatatan aktivitas sistem;
  • perlindungan komunikasi data;
  • enkripsi apabila sesuai;
  • pembaruan dan perbaikan keamanan;
  • pencadangan data;
  • pemantauan aktivitas mencurigakan;
  • pengujian keamanan;
  • pengelolaan kerentanan;
  • pembatasan akses internal; dan
  • prosedur penanganan insiden.

Meskipun kami menerapkan langkah pengamanan, tidak ada sistem elektronik yang sepenuhnya bebas dari risiko. Pengguna dan organisasi pelanggan juga bertanggung jawab menjaga keamanan akun, kredensial, perangkat, jaringan, dan konfigurasi akses masing-masing.

9. Penanganan Insiden Pelindungan Data

Apabila terjadi kegagalan pelindungan data atau insiden keamanan yang berdampak terhadap data pribadi, kami akan:

  1. melakukan identifikasi dan penilaian terhadap insiden;
  2. mengambil tindakan untuk menghentikan atau membatasi dampak insiden;
  3. melakukan pemulihan dan perbaikan sistem;
  4. mendokumentasikan insiden;
  5. berkoordinasi dengan organisasi pelanggan; dan
  6. menyampaikan pemberitahuan kepada pihak terkait dan instansi berwenang apabila diwajibkan oleh hukum.

Apabila kami bertindak sebagai prosesor data, kami akan menyampaikan informasi insiden kepada organisasi pelanggan sebagai pengendali data sesuai dengan perjanjian dan ketentuan yang berlaku.

10. Hak Subjek Data

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, subjek data dapat memiliki hak untuk:

  • memperoleh informasi mengenai pemrosesan data;
  • mengakses dan memperoleh salinan data;
  • memperbaiki atau memperbarui data yang tidak akurat;
  • melengkapi data yang tidak lengkap;
  • menarik persetujuan;
  • mengakhiri pemrosesan, menghapus, atau memusnahkan data;
  • membatasi pemrosesan data;
  • mengajukan keberatan terhadap keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan otomatis;
  • memperoleh atau memindahkan data dalam format yang lazim digunakan;
  • mengajukan keberatan atau pengaduan; dan
  • menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan hukum.

Pelaksanaan hak tertentu dapat dibatasi apabila data harus tetap diproses untuk memenuhi kewajiban hukum, kepentingan umum, keamanan sistem, pelaksanaan perjanjian, atau alasan sah lainnya.

11. Cara Mengajukan Permintaan Terkait Data

Permintaan terkait data dapat disampaikan melalui:

Nama pengelola: [nama badan hukum/perusahaan]
Alamat: [alamat lengkap]
Email: [alamat email privasi atau dukungan]
Nomor telepon: [nomor telepon]
Petugas atau unit terkait: [nama unit/petugas pelindungan data]

Untuk melindungi data, kami dapat meminta informasi tambahan guna memverifikasi identitas dan kewenangan pemohon.

Apabila data diproses atas nama perusahaan atau instansi pemerintah, permintaan mungkin perlu diajukan terlebih dahulu kepada organisasi tersebut sebagai pengendali data.

12. Data Anak

PJUPintar ditujukan untuk penggunaan oleh perusahaan, badan usaha, lembaga, dan instansi pemerintah, serta tidak dirancang untuk digunakan secara langsung oleh anak.

Kami tidak dengan sengaja mengumpulkan data pribadi anak tanpa kewenangan atau dasar pemrosesan yang sah. Apabila ditemukan data anak yang diproses tanpa dasar yang sesuai, pihak terkait dapat menghubungi kami untuk meminta peninjauan atau penghapusan.

13. Cookies dan Teknologi Serupa

PJUPintar dapat menggunakan cookies, penyimpanan lokal, token sesi, atau teknologi serupa untuk:

  • mempertahankan sesi pengguna;
  • mengautentikasi pengguna;
  • menyimpan preferensi aplikasi;
  • meningkatkan keamanan;
  • menganalisis gangguan teknis; dan
  • menjaga fungsi dasar aplikasi.

Cookies yang diperlukan untuk autentikasi dan keamanan dapat bersifat wajib agar PJUPintar dapat berfungsi.

Apabila PJUPintar menggunakan cookies analitik atau teknologi pelacakan non-esensial, pengguna akan diberikan informasi dan pilihan persetujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

14. Tanggung Jawab Organisasi Pelanggan

Organisasi pelanggan bertanggung jawab untuk:

  1. menentukan tujuan dan dasar pemrosesan data yang dilakukan melalui PJUPintar;
  2. memastikan kewenangan pengumpulan dan penggunaan data;
  3. mengelola akun dan hak akses pengguna;
  4. menjaga kerahasiaan kredensial;
  5. memberikan pemberitahuan kepada subjek data apabila diperlukan;
  6. menanggapi permintaan subjek data dalam kapasitasnya sebagai pengendali data;
  7. memastikan perangkat dan jaringan yang digunakan memiliki pengamanan yang memadai; dan
  8. menggunakan PJUPintar sesuai dengan hukum, kontrak, dan kebijakan yang berlaku.

15. Tautan dan Integrasi Pihak Ketiga

PJUPintar dapat terhubung dengan layanan, perangkat, API, atau situs pihak ketiga.

Pemrosesan data oleh pihak ketiga tunduk pada kebijakan privasi dan ketentuan masing-masing pihak. Kami tidak bertanggung jawab atas praktik privasi pihak ketiga yang berada di luar kendali kami.

16. Perubahan Kebijakan Privasi

Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan dengan:

  • perubahan layanan;
  • perkembangan teknologi;
  • perubahan praktik pemrosesan data;
  • kebutuhan keamanan; atau
  • perubahan peraturan perundang-undangan.

Tanggal pembaruan akan dicantumkan pada bagian atas kebijakan ini. Apabila perubahan bersifat material, kami dapat menyampaikan pemberitahuan melalui aplikasi, situs web, email, atau sarana komunikasi lainnya.

17. Hukum yang Berlaku

Kebijakan Privasi ini ditafsirkan dan dilaksanakan berdasarkan hukum Republik Indonesia, termasuk ketentuan mengenai pelindungan data pribadi, sistem elektronik, dan peraturan terkait lainnya.

18. Kontak

Pertanyaan, permintaan, atau pengaduan mengenai Kebijakan Privasi dan pemrosesan data melalui PJUPintar dapat disampaikan kepada:

[Nama badan hukum/perusahaan]
Alamat: [alamat lengkap]
Email: [alamat email]
Telepon: [nomor telepon]
Situs web: [alamat situs web]

Administrator
PJU Pintar